KENAIKAN PANGKAT BA & TA KODAM V/BRAWIJAYA PER 01-10-2022
KLIK DISINI KEPUTUSAN KP BINTARA WEWENANG PDW KEPUTUSAN KP TAMTAMA WEWENANG PDW KEPUTUSAN KP PENGHARGAAN WEWENANG PDW PELAYANAN PUBLIK SUBDITMINPERSPRA KLIK DIBAWAH INI LINK : SUBDITBINMINPERSPRA Ajudan Jenderal sebagai salah satu fungsi teknis militer umum Angkatan Darat diantaranya bertugas menyelenggarakan pengurusan administrasi personel prajurit untuk mendukung terciptanya iklim pembinaan personel yang berdaya dan berhasil guna dalam rangka mendukung terlaksananya tugas pokok Angkatan Darat. Ketentuan penyelenggaraan administrasi personel prajurit Angkatan Darat bertujuan untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan administrasi personel pada tataran operasional, sehingga dapat memberikan pelayanan administrasi personel yang efektif dan efisien. Dengan perkembangan zaman dan adanya perubahan stratifikasi Doktrin/Bujuk Aj...

Komentar
Posting Komentar